Berikut adalah sejumlah kesimpulan psikolog Antonia Ratih Anjayani dari video CCTV rekayasa Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto:
=============================================
Bahwa Ahli pertama di undang penyidik untuk mengamati CCTV di kantor Polda Metro Jaya selama + 1 (satu) jam dan tidak ada kesimpulan apa-apa selanjutnya Ahli mengamati CCTV di kantor Ahli ± 4.5 (empat setengah) jam untuk mengamati apakah perilaku lazim dari terdakwa dari masuk ke Cafe Olivier sampai dengan Korban keluar dari Cafe Olivier dan Ahli enyimpulkan adanya perilaku yang tidak lazim dari terdakwa.
Bahwa kesimpulan yang Ahli buat berdasarkan CCTV yang diamati Ahli bersama TIM.
Bahwa kesimpulan dari CCTV, dibuat oleh Ahli bersama-sama TIM untuk menjaga keobjektifannya dan di buat secara independent tanpa intervensi dari pihak Kepolisian.
Bahwa saat Ahli melihat CCTV menurut pendapat ahli ada perilaku terdakwa yang tidak wajar atau tidak lazim yaitu pertama perilaku terdakwa saat menunggu kedatangan saksi hannie dan korban mirna, menurut pendapat ahli, perilaku yang demkian bukan hal yang umum apabila sedang menunggu teman,kedua mestinya terdakwa menolong korban dan akan terlihat ada kepanikan atau aka nada gesture kawatir, namun perilaku terdakwa seperti penonton dan menurut Ahli itu tidak lazim, ketiga ketika temannya meninggal, terdakwa eksis di social media, ini merupakan tidak lumrah atau tidak lazim, ahli berpendapat empatinya terdakwa tidak berkembang dengan baik.
Bahwa yang menarik perhatian Ahli ketika terdakwa menaruh paper bag di depan terdakwa, bukan di samping, karena menurut Ahli, umumnya di letakkan di samping menurut kelaziman apalagi kursi di sampan terdakwa kosong kecuali apabila dia mau bekerja, hal ini menunjukkan bahwa tempat ini adalah tempat dia.
Bahwa setelah melihat CCTV ahli berpendapat terdakwalah yang paling berpotensi memasukkan sesuatu ke dalam gelas VIC.
===================================================
Ahli di persidangan mengatakan bahwa “Momen dimana proses manipulasi itu dilakukan yang paling mungkin dilakukan adalah ketika gelas kopi berada di belakang paperbag tersebut”. Penjelasan ahli ini tentang moment of description yang ada di video CCTV rekayasa sama persis dengan penjelasan terkait di BAP penipu perekayasa Muhammad Nuh Al-Azhar. Ketika menyimpulkan analisanya, ahli ini percaya kepada polisi (penyidik Bareskrimum POLDA METRO JAYA 2016) bahwa video CCTV yang diamatinya adalah asli tanpa rekayasa karena ia percaya kredibilitas polisi.
Keenam jaksa penipu Ardito Muwardi, Shandi Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung berkomplot dengan sesama penipu perekayasa video CCTV Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang dikoordinasi oleh Krishna Murti.
37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO:
https://drive.google.com/file/d/1ufO4JQdDZSBvSzRnbjVQFJVWIZSIYU9e/view?usp=sharing
SEMANGAT MEMBONGKAR REKAYASA VI