Video CCTV yang telah direkayasa diputar di persidangan dan diberikan kepada sejumla ahli: psikolog Antonia Ratih Anjayani dan Sarlito Wirawan Sarwono, kriminolog Ronny Nitibaskara, toksikolog Nursamran Subandi dan I Made Agus Gelgel, dan kepada ahli huku pidana Edward Omar Sharif Hiariej.
Keenam jaksa penipu Ardito Muwardi, Shandy Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung berkomplot dengan sesama penipu perekayasa video CCTV Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang diorkestrasi oleh Krishna Murti.
Isi flashdisk di tangan jaksa sendiri berubah waktu demi waktu tetapi mereka seolah tidak peduli dengan keutuhan (integritas) data yang ada di dalamnya. Sesi tanya-jawab dengan kedua ahli forensik digital penipu tersebut dirancang agar rekayasa yang mereka rencanakan berhasil menggiring publik dan hakim untuk memutuskan perkara sesuai dengan rekayasa mereka. Dan mereka berhasil.
37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO:
https://drive.google.com/file/d/1ufO4JQdDZSBvSzRnbjVQFJVWIZSIYU9e/view?usp=sharing
SEMANGAT MEMBONGKAR REKAYASA VIDEO CCTV KASUS JESSICA KUMALA WONGSO
RISMON HASIHOLAN SIANIPAR