Video ini menunjukkan maha karya rekayasa Krishna Murti (Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya 2016) yang dieksekusi oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto dan didukung oleh keenam jaks (Ardito Muwardi, Shandy Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Maylany Wuwung, dan Wahyu Oktaviandi).
17 kasus yang ditunjukkan ini didasarkan pada perusakan barang bukti digital dengan sengaja melakukan penurunan resolusi awal 1080P (1920x1080 piksel) menjadi 960H (960x576 piksel). Hal ini ditunjukkan saat setiap file video di-double click, video yang dibuka dengan lebar dan tinggi jendela sekitar seperempat ukuran laptop (960H), bukan memenuhi ukuran laptop (1080P).
37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO:
https://drive.google.com/file/d/1ufO4JQdDZSBvSzRnbjVQFJVWIZSIYU9e/view?usp=sharing