Semoga Pak Karni Ilyas sebagai jurnalis senior yang cerdas dan idealis bisa membantu kita untuk menyuarakan terjadinya rekayasa yang sangat brutal di pengadilan Indonesia. Manipulasi dan rekayasa barang bukti digital (video CCTV kafe Olivier) tersebut dipakai untuk mendakwa, menuntut, dan memidana seorang anak bangsa, Jessica Kumala Wongso. Semua rakyat berpotensi sebagai korban jika para mafia hukum ini tidak diringkus saat ini juga.
37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO:
https://drive.google.com/file/d/1ufO4JQdDZSBvSzRnbjVQFJVWIZSIYU9e/view?usp=sharing