SANDIWARA ARDITO MUWARDI DAN MUHAMMAD NUH AL-AZHAR YAKINKAN HAKIM DENGAN VIDEO CCTV REKAYASA

2024-03-08 0

Video ini menunjukkan bagaimana jaksa Ardito Muwardi bersandiwara dengan Muhammad Nuh Al-Azhar untuk meyakinkan hakim bahwa barang bukti digital (video CCTV di dalam flashdisk) yang disajikan di persidangan adalah otentik, tidak mengalami perubahan, dan tidak mengalami editing.

Namun, hal itu sebenarnya memang dirancang untuk menutupi rekayasa mereka. Sebagai ketua tim jaksa, Ardito Muwardi pasti telah mengetahui perubahan isi flashdisk sebagai barang bukti telah dilakukan secara serampangan saat sidang sedang berlangsung. Perubahan isi flashdisk ditemukan dan dibandingkan saat Jessica Wongso, Rasmiati, Agus Triono, dan Muhammad Nuh Al-Azhar dihadirkan.

Betapa hancur wajah hukum di republik ini yang telah diinjak-injak oleh para oknum jaksa Ardito Muwardi, Sugih Carvallo, Maylany Wuwung, Shandy Handika, Hari Wibowo, dan Wahyu Oktaviandi. Mereka dengan sengaja membiarkan dan diam-diam turut serta mengubah isi flashdisk sebagai barang bukti digital. Keenam jaksa tersebut HARUS DIPECAT dan DIPIDANAKAN!

LINK POWER POINT 30 BUKTI ILMIAH PLUS BAP MNH DAN CH
https://drive.google.com/file/d/1TloFGgMQB1ilvkioVwZAk9um7QthEqql/view?usp=drive_link