HAKIM KISWORO GUNAKAN BUKTI REKAYASA MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DALAM MENCECAR JESSICA WONGSO

2024-02-09 5

Pada tanggal 29 September 2016, ketika Jessica Kumala Wongso dihadirkan sebagai terdakwa, hakim Kisworo menanyakan dan mencecar Jessica Wongso menggunakan bukti rekayasa terkait dengan penyejajaran paperbag pukul 16:28:40 WIB yang telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

Jawaban Jessica Wongso yang menyangkal bahwa ia tidak memindahkan gelas dan menggeser dan menyejajarkan paperbag justru dikonfirmasi dengan bukti rekayasa tersebut.

Pertanyaan logis adalah jika benar Jessica Wongso memindahkan gelas kopi dan menyejajarkan paperbag, mengapa hal itu tidak dikonfirmasi dengan video CCTV yang tajam sesuai dengan aslinya yang berukuran 1920x1080, mengapa justru menggunakan video cctv yang telah dikaburkan dengan cara men-downscalingnya menjadi 960x576. Di sinilah, kedua saksi ahli penipu dan perekayasa tersebut menciptakan pergerakan objek-objek artifisal untuk menggiring ketiga hakim.

Free Traffic Exchange