Deretan Harta Udar Pristono yang Disita MA

2016-03-24 16

Selain menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara, Mahkamah Agung juga menyita seluruh harta mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Berikut ini adalah harta milik Udar Pristono yang disita MA.