Dialog: MA Perberat Vonis Anas #3

2015-06-25 2

Majelis Hakim Agung Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrun menjadi 14 tahun pidana penjara, denda Rp 5 Miliar, subsider 1,4 tahun kurungan.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV