JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
4 pegawai Pertamina dan 3 karyawan swasta ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan 2 orang ahli.
Ketujuh tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Satu dari tujuh tersangka itu adalah Riva Siahaan (RV), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Video editor: Galih
#kejagung #dirutpertamina #kasuskorupsi
Baca Juga 4 Fakta Kasus Korupsi Pertamina: Peran 7 Tersangka hingga Kerugian Negara Rp193 T di https://www.kompas.tv/nasional/576330/4-fakta-kasus-korupsi-pertamina-peran-7-tersangka-hingga-kerugian-negara-rp193-t
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/576362/jadi-tersangka-korupsi-minyak-dirut-pertamina-patra-niaga-digiring-pakai-rompi-tahanan