Kepala Daerah PDIP Tunda Ikut Retret, Wamendagri Bima Arya Buka Suara soal Sanksi Jika Tak Ikut

2025-02-21 1,323

MAGELANG, KOMPAS.TV Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto buka suara mengenai sanksi bagi Kepala Daerah yang tak ikut retret di Akmil Magelang.

"Sanksinya lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Jadi di undang-undang tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya, tak ada," ujar Wamendagri, Bima Arya pada Jumat, (21/2/2025).

Hal itu, merespons surat edaran dari Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala Daerah dari partainya untuk menunda keberangkatan menuju lokasi retret.

Diketahui, retret Kepala Daerah di Magelang akan digelar mulai dari Tanggal 21-28 Februari 2025.

Baca Juga Wamendagri Sebut Retret Amanat Undang-Undang, Adakah Sanksi Kepala Daerah yang Tidak Hadir? di https://www.kompas.tv/nasional/575469/wamendagri-sebut-retret-amanat-undang-undang-adakah-sanksi-kepala-daerah-yang-tidak-hadir

#wamendagri #bimaarya #pdip #retretkepaladaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575546/kepala-daerah-pdip-tunda-ikut-retret-wamendagri-bima-arya-buka-suara-soal-sanksi-jika-tak-ikut