Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyiapkan aturan terkait jam operasional rumah makan dan restoran selama bulan Ramadan mendatang.
Aturan ini memungkinkan rumah makan tetap beroperasi, namun dengan ketentuan khusus bahwa konsumen dilarang makan di tempat pada jam tertentu dan diwajibkan membawa pulang makanan atau take away.
Mengacu pada pengalaman Ramadan tahun sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menerapkan kebijakan serupa untuk menjaga kekhusyukan bulan suci. Selain itu, restoran yang menyajikan masakan non-halal diwajibkan memasang spanduk dengan tulisan “Masakan Non-Halal” sebagai tanda bagi masyarakat.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #pemkopekanbaru #jamoperasionalrumahmakan #ramadhan
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg