KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam di KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel dan melarikan diri, guna menghambat penyidikan.
KPK menetapkan masa penahanan Hasto selama 20 hari, mulai 20 Februari -11 Maret 2025, di Rutan Kelas I Jakarta Timur.
#kpk #hasto
Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Rekan Kerja di Jombang di https://www.kompas.tv/regional/575376/polisi-tangkap-pelaku-mutilasi-rekan-kerja-di-jombang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575377/kpk-tahan-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-dalam-kasus-suap-dan-perintangan-penyidikan-harun-masiku