BANDUNG, KOMPAS.TV - Musisi Faris RM ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.
Dia ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan pengedar narkoba yang ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari tangan keduanya, polisi menyita ganja dan sabu sebagai barang bukti. Hasil tes urine keduanya juga positif menggunakan narkoba.
Faris Rustam Munaf sudah empat kali tersandung kasus narkoba. Penyanyi sekaligus penulis lagu era tahun 80-an ini terlibat penyalahgunaan narkoba pada 2007, 2015 dan 2018.
Pada 2015, Faris divonis enam bulan penjara usai kedapatan menyimpan ganja dan heroin.
Baca Juga Fakta-Fakta Kasus Narkoba Fariz RM yang Ditangkap untuk Keempat Kalinya di https://www.kompas.tv/entertainment/575268/fakta-fakta-kasus-narkoba-fariz-rm-yang-ditangkap-untuk-keempat-kalinya
#narkoba #farizrm #tersangkanarkoba
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575340/lagi-musisi-fariz-rm-jadi-tersangka-kasus-narkoba-polisi-sita-barang-bukti-ganja-dan-sabu