Pramono Anung Angkat Bicara soal Status Jakarta, Masih Ibu Kota? | PELANTIKAN KEPALA DAERAH

2025-02-20 46

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jakarta, Pramono Anung memberikan pidato dalam rapat paripurna di DPRD Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

Dalam pidatonya, Pramono menegaskan bahwa saat ini Kota Jakarta masih menyandang status Ibu Kota Negara meski telah ada undang-undang yang mengamanatkan bahwa Jakarta bukan lagi ibu kota.

Pasalnya, lanjut Pramono, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan ibu kota belum ditandatangani.

"Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 telah mengamanatkan, telah memutuskan bahwa Jakarta bukan ibu kota negara. Tetapi dipersyaratkan dalam satu pasal harus ada namanya perpres untuk pemindahan. Dan sampai hari ini dan waktu era sebelumnya, saya ikut mempersiapkan dan sampai hari ini belum ditandatangani. Kemarin Bapak Menteri Dalam Negeri termasuk Bapak Presiden menyatakan bahwa Jakarta masih ibu kota negara," ujar Pramono.

Baca Juga Pramono Anung: Saya Senang Mas Anies dan Pak Ahok Rukun di https://www.kompas.tv/nasional/575211/pramono-anung-saya-senang-mas-anies-dan-pak-ahok-rukun

#pramonoanung #gubernurjakarta #jakarta

Video Editor: Agung Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575281/pramono-anung-angkat-bicara-soal-status-jakarta-masih-ibu-kota-pelantikan-kepala-daerah