Kades Kohod dan Tiga Orang Lainnya Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut Tangerang

2025-02-19 1

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area Pagar Laut, perairan Tangerang, Banten.

Selain Arsin, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan terhadap para pihak terkait.

Polisi telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap keempat tersangka guna mencegah mereka melarikan diri ke luar negeri.

#pagarlaut #tangerang

Baca Juga Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Mobil: Dua Anak Korban Jadi Saksi di https://www.kompas.tv/nasional/574895/sidang-lanjutan-penembakan-bos-rental-mobil-dua-anak-korban-jadi-saksi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/574896/kades-kohod-dan-tiga-orang-lainnya-jadi-tersangka-pemalsuan-sertifikat-di-pagar-laut-tangerang