Menkomdigi Meutya Hafid Sebut Aturan Perlidungan Anak di Ranah Digital Hampir Rampung

2025-02-18 20

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid memastikan aturan perlindungan anak di ranah digital akan mengatur ketentuan soal izin orangtua agar anak bisa mengakses media sosial.

Menurut Menkomdigi, Meutya Hafid aturan perlindungan anak di ranah digital sudah hampir rampung.

Meutya menjelaskan, salah satu yang tertuang dalam aturan itu mengenai perlunya izin orangtua agar anak bisa mengakses penyelenggara sistem elektronik, termasuk media sosial.

Meutya membantah aturan itu akan membatasi anak-anak untuk mengakses dunia maya.

Namun, peran orangtua menjadi krusial untuk memberikan akses kepada anak-anak untuk berselancar di internet.

Baca Juga Menkomdigi soal Aturan Pembatasan Medsos: Sanksi Akan Diberikan pada PSE, Bukan Ortu atau Anak di https://www.kompas.tv/nasional/574739/menkomdigi-soal-aturan-pembatasan-medsos-sanksi-akan-diberikan-pada-pse-bukan-ortu-atau-anak

#menkomdigi #aturanmedsos #medsosanak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574797/menkomdigi-meutya-hafid-sebut-aturan-perlidungan-anak-di-ranah-digital-hampir-rampung