JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi Undang-Undang.
Rapat paripurna yang digelar pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir akhirnya mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga Mensesneg Prasetyo Hadi hadir di rapat paripurna.
Sebelum dibawa ke paripurna, Baleg DPR dan pemerintah telah menyetujui revisi UU Minerba dengan sembilan poin perubahan di dalamnya.
Baca Juga [FULL] RESMI! DPR Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-Undang di Rapat Paripurna di https://www.kompas.tv/video/574718/full-resmi-dpr-sahkan-ruu-minerba-jadi-undang-undang-di-rapat-paripurna
#ruuminerba #uuminerba #dpr
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574730/ini-alasan-dpr-sahkan-ruu-minerba-jadi-undang-undang-di-rapat-paripurna