Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

2025-02-18 1

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Petugas gabungan Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Gorontalo musnahkan ratusan ribu rokok tanpa pita cukai.

Sebanyak 192 ribu batang rokok berbagai merek hasil penindakan selama tahun 2024 ini pun dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo bilang, Rokok ilegal ini ditindak dari sejumlah wilayah di Gorontalo, dan banyak didapatkan saat proses pengiriman melalui jasa ekspedisi.

Hingga kini peredaran rokok tanpa pita cukai yang berasal dari luar gorontalo diketahui masih banyak terjadi.

Menyikapi hal itu, petugas gabungan pun terus mengoptimalkan pengendalian dan penindakan peredaran rokok ilegal di Gorontalo.

Selain merugikan keuangan Negara, peredaran atau konsumsi rokok ilegal pun dinilai berdampak negatif bagi kesehatan.

Baca Juga Menahan Nangis, Inilah Harapan Saksi Penembakan Bos Rental di Depan Hakim dan Para Terdakwa di https://www.kompas.tv/video/574719/menahan-nangis-inilah-harapan-saksi-penembakan-bos-rental-di-depan-hakim-dan-para-terdakwa

Disisi lain, Bea Cukai Gorontalo pun mengaku mengutamakan sanksi administrasi atau prinsip ultimum remedium, dimana pelaku bisa membayar ganti rugi sebanyak 3 kali lipat dari total kerugian nilai cukai yang diakibatkan.

Kedepan, Bea Cukai Gorontalo mengaku akan terus berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah serta masyarakat untuk memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai di Gorontalo.

Bea Cukai Gorontalo pun berharap, masyarakat dapat melaporkan jika mendapati adanya dugaan peredaran maupun penjualan rokok illegal.



#rokokilegal

#beacukai

#gorontalo

#pemusnahan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/574725/bea-cukai-gorontalo-musnahkan-ratusan-ribu-batang-rokok-ilegal