Sederet Dampak Efisiensi Anggaran Perguruan Tinggi: UKT Terancam Naik, Tunjangan Dosen Dipangkas!

2025-02-14 0

JAKARTA, KOMPAS.TV - Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berdampak ke berbagai bidang. Di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, efisiensi mengancam kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pada hari Selasa (11/02), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi 10 DPR RI.

Dalam rapat, pemangkasan anggaran di Kemdikti Saintek yang semula direncanakan sebesar 22,5 triliun rupiah diubah menjadi sekitar 14,3 triliun rupiah.

Dalam paparannya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brojonegoro, menyampaikan efisiensi yang telah dilakukan Dirjen Anggaran pada bantuan sosial beasiswa sebesar 9 persen.

Anggaran untuk tunjangan dosen non-PNS dipangkas 25 persen. Bahkan, anggaran layanan publik untuk perguruan tinggi dipangkas hingga 50 persen.

Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brojonegoro, meminta agar Komisi 1 mampu mempertahankan anggaran layanan perguruan tinggi untuk menghindari adanya kenaikan UKT.

Baca Juga Kemendiktisaintek Pangkas Anggaran, Beasiswa hingga Tunjangan Dosen Non-PNS Terkena Efisiensi di https://www.kompas.tv/ekonomi/573893/kemendiktisaintek-pangkas-anggaran-beasiswa-hingga-tunjangan-dosen-non-pns-terkena-efisiensi

#efisiensianggaran #pemerintah #kuliah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/573895/sederet-dampak-efisiensi-anggaran-perguruan-tinggi-ukt-terancam-naik-tunjangan-dosen-dipangkas