MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi harus menyemprotkan meriam air untuk membubarkan massa.
Bentrokan tak terhindarkan antara polisi dan massa pemilik ruko.
Polisi meminta massa yang mencoba menggagalkan eksekusi lahan untuk mundur.
Meski sempat mendapat penolakan, proses eksekusi lahan tetap dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Total ada 9 ruko di Jalan Pettarani dieksekusi, berdasarkan surat dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar tentang pengosongan tanah dan bangunan.
Baca Juga Ricuh Eksekusi Pengosongan Rumah di Depan Stasiun Sidoarjo, 2 Orang Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/regional/573504/ricuh-eksekusi-pengosongan-rumah-di-depan-stasiun-sidoarjo-2-orang-ditangkap-polisi
#eksekusitoko #ricuh #makassar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573780/ricuh-eksekusi-9-toko-di-makassar-polisi-semprotkan-meriam-air