KOMPAS.TV - Setahun tak masuk kerja, seorang anggota Polri berpangkat Aipda yang berdinas di Satuan Samapta Polresta Bengkulu dipecat.
Upacara pelepasan digelar sebagai simbol pemecatan IS, sebagai anggota Polri yang sebelumnya bertugas di Satuan Samapta Polresta Bengkulu.
Keputusan PTDH terhadap IS didasari hasil sidang kode etik yang menyatakan IS tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota Polri.
IS yang sebelumnya berpangkat Aipda ini terbukti melakukan pelanggaran karena tak menjalankan tugas selama satu tahun.
Terkait anggota Polri yang di PTDH karena tak masuk kerja selama satu tahun, kita akan bahas bersama Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.
Baca Juga Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko Diperiksa Atas Dugaan 38 Kasus Pungli dan Korupsi! di https://www.kompas.tv/regional/573512/kapolres-bireuen-akbp-jatmiko-diperiksa-atas-dugaan-38-kasus-pungli-dan-korupsi
#polisi #ptdh #pecat #bolossetahun #kompolnas #bengkulu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573513/polisi-di-bengkulu-setahun-tak-masuk-kerja-baru-dipecat-masih-terima-gaji-begini-kata-kompolnas