Hasto Gugat KPK Penetapan Tersangka Kasus Masiku, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Kamis Besok

2025-02-12 3

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari lanjutan sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hari Rabu (12/2/2025) ini, Tim Hukum Hasto dan Tim Biro Hukum KPK menyerahkan kesimpulan masing-masing atas rangkaian sidang praperadilan.

Setelah sidang digelar marathon, termasuk menghadirkan saksi, ahli, dan menyerahkan bukti dari pihak pemohon dan termohon, Kamis (13/2/2025) besok hakim tunggal Djuyamto akan membacakan putusan atas praperadilan Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya, Sekjen PDIP mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Baca Juga KPK Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan Hasto Terkait Suap dan Perintangan Penyelidikan Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/573080/kpk-hadirkan-4-ahli-di-sidang-praperadilan-hasto-terkait-suap-dan-perintangan-penyelidikan-masiku

#hastokristiyanto #kpk #praperadilan #harunmasiku

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573464/hasto-gugat-kpk-penetapan-tersangka-kasus-masiku-hakim-bacakan-putusan-praperadilan-kamis-besok