SEMARANG, KOMPAS.TV - Surat keputusan tentang petunjuk teknis tata cara pengadaan gabah kering panen dan beras untuk cadangan beras, pemerintah mewajibkan Bulog untuk menyerap gabah kering panen dengan harga Rp6.500 per kilogram dan beras Rp12.000 per kilogram.
Pimpinan Cabang Bulog Semarang, Rendy Ardiansyah, mengatakan pihaknya mulai menyerap gabah hasil panen petani di wilayah kerjanya di 6 kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Semarang, dengan mengacu pada harga pokok penjualan terbaru yakni Rp6.500 per kilogram. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke lahan persawahan yang berpotensi panen, serta melakukan pembelian gabah beras petani sesuai ketentuan pemerintah.
"Kita sudah menyerap gabah kering panen (GKP) langsung dari petani untuk kita langsung olah di unit penggilingan Perum Bulog nanti di Kendal, sesuai dengan Instruksi Presiden kami harapkan kegiatan pengadaan berjalan optimal meskipun belum panen raya tetapi kita sudah mulai action," kata Rendy Ardiansyah, pimpinan cabang Bulog Semarang.
Diharapkan dengan adanya Harga Pokok Penjualan (HPP) terbaru, penyerapan gabah hasil panen petani bisa berjalan optimal dan petani juga semakin bersemangat untuk menjual hasil panen ke Bulog Semarang. Perlu diketahui bahwa Perum Bulog mendapatkan tugas penyerapan gabah atau beras dalam negeri sebesar 3.000.000 ton setara beras, pada saat masa panen pertama tahun 2025 yang dimulai akhir Februari hingga April 2025.
#bulog #panen #gabah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573373/bulog-semarang-mulai-serap-gabah-petani-sesuai-hpp