Polisi Gerebek Rumah Tempat Budidaya Tanaman Ganja

2025-02-12 21

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Pringsewu Lampung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat budidaya penanaman daun ganja.

Baca Juga Truk Rem Blong di Bakauheni, Kernet Tewas Mengenaskan di https://www.kompas.tv/regional/573365/truk-rem-blong-di-bakauheni-kernet-tewas-mengenaskan

Dari penggerebekan rumah yang berada tempat budidaya penanaman daun ganja itu, polisi mendapati 9 kilogram ganja siap edar, puluhan batang tanaman ganja bibit-bibit dan pupuk, media tanam, satu pucuk senjata api beserta amunisi aktif.

Dari pengungkapan ini satu orang pemilik rumah bernama Wanadri Priyogo diamanankan polisi dan dari hasil pemeriksaan melakukan aktivitas tersebut sudah sejak belasan tahun.

Dari hasil bisnis tersebut, Wanardi Priyogo mendapatkan keuntungan sebesar Rp23 juta. Kini atas perbuatanya ia harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573368/polisi-gerebek-rumah-tempat-budidaya-tanaman-ganja