KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Bangkalan terlibat aksi kejar-kejaran dengan M-U, buron residivis kasus pencurian sepeda motor di Sepuluh, Bangkalan, Jawa Timur.
Upaya penangkapan nyaris gagal karena tersangka berusaha kabur ke dalam hutan di belakang rumahnya.
Namun, polisi berhasil menangkap M-U dan membawanya ke Mapolres Bangkalan.
Dalam pemeriksaan, M-U mengaku berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari komplotannya.
Selasa (12/02/2025) siang, saat diinterogasi, tersangka juga mengungkapkan sudah dua kali masuk penjara dengan kasus serupa.
Akibat perbuatannya, M-U dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
#bangkalan #residivis
Baca Juga Detik-Detik Perahu Tim SAR Terseret Arus saat Evakuasi Warga di Maros di https://www.kompas.tv/regional/573332/detik-detik-perahu-tim-sar-terseret-arus-saat-evakuasi-warga-di-maros
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573335/satreskrim-polres-bangkalan-tangkap-residivis-penadah-motor-curian