JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah tiga ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, pada Senin (10/02) siang.
Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding, kontraktor, kontrak kerja sama tahun 2018-2023.
Tiga ruangan yang digeledah antara lain, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita 5 dus dokumen, barang bukti elektronik berupa 15 ponsel, 1 unit laptop hingga 4 soft file.
Baca Juga [FULL] Penjelasan Kejagung soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Sita Dokumen hingga 15 HP di https://www.kompas.tv/video/573003/full-penjelasan-kejagung-soal-penggeledahan-kantor-ditjen-migas-esdm-sita-dokumen-hingga-15-hp
#kejagung #ditjenmigas #esdm
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573082/geledah-3-ruangan-di-gedung-ditjen-migas-esdm-kejagung-sita-5-dus-dokumen-hingga-15-ponsel