TEGAS! Keterangan Tim Hukum Hasto Usai Sidang Lanjutan Praperadilan: Penetapan Tersangka Tidak Sah

2025-02-10 219

KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hari ini (10/2/2025).

Dalam persidangan, tim KPK membawa satu koper berisi bukti-bukti terkait kasus tersebut.

Ronny Talapessy , tim hukum Hasto Kristiyanto menyebut bukti-bukti yang dihadirkan KPK adalah kopi dari kopi legalisir.

"Kami melihat dari 153 bukti yang dihadirkan, ini 80 persen adalah kopi dari kopi," ucap Ronny Talapessy dalam keterangannya usai sidang praperadilan, Senin (10/2/2025).

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa cacat formil dari BAP ini sudah kelihatan.

Baca Juga Gunakan Seragam TNI, Penampakan 3 Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental pada Sidang Perdana di https://www.kompas.tv/video/572795/gunakan-seragam-tni-penampakan-3-terdakwa-kasus-penembakan-bos-rental-pada-sidang-perdana

Produser: Leiza Sixmansyah

Video Editor: Joshua

#breakingnews #hastokristiyanto #sekjenpdip #sidangpraperadilan #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/572803/tegas-keterangan-tim-hukum-hasto-usai-sidang-lanjutan-praperadilan-penetapan-tersangka-tidak-sah