JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto, 22 Januari lalu, meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam keputusan itu, Presiden Prabowo meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran hingga Rp 306,7 triliun.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut sebagian dana hasil penghematan akan digunakan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program makan bergizi gratis.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggoedo menjelaskan soal anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diblokir.
Dody bilang anggaran IKN masih dalam tahap politik anggaran atau tahap pembahasan di DPR, dan tak akan mengganggu pembangunan IKN dalam lima tahun ke depan.
Dody juga bilang, Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan utama gedung infrastruktur untuk legislatif dan yudikatif sudah selesai sekitar 2028 atau 2029.
Sebelumnya, saat ditemui usai rapat kerja di DPR 6 Februari lalu, Menteri PU menyatakan anggaran kementeriannya untuk proyek Ibu Kota Nusantara diblokir, dan belum ada progres pembangunan IKN.
Dalam efisiensi APBN 2025, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dipangkas hingga 81 triliun rupiah.
Yang juga jadi pertanyaan publik terkait efisiensi, soal pelayanan publik dan gaji ASN.
Istana memastikan pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara.
Serta, pemerintah tak akan memotong anggaran terkait pelayanan publik hingga bantuan sosial.
Kementerian dan lembaga negara memiliki waktu hingga 14 Februari untuk mengusulkan revisi anggaran yang telah disesuaikan dengan Instruksi Presiden terkait efisiensi.
Pemerintah harus memitigasi risiko agar efek efisiensi anggaran bisa terkelola dengan baik.
Perlu pengawalan serius dari menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar praktik hemat anggaran bisa berdampak positif, tak mengganggu produktivitas aparatur sipil negara dan pelayanan publik.
#anggaran #ikn
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572698/soal-efisiensi-anggaran-menteri-pu-anggaran-dibahas-pembangunan-ikn-tak-terganggu