Kasus penjualan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) seluas 150 hektar di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terungkap setelah Kepolisian Resor (Polres) Inhu melakukan penyelidikan. Ternyata, pelakunya adalah Kepala Desa (Kades) Siambul Zulkarnaen dan Sekretaris Desa (Sekdes) Siambul Waryono yang berkomplot untuk menjual hutan tersebut. Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa Zulkarnaen dan Waryono menjual kawasan hutan tersebut dengan harga Rp 1.670.000.000 (Rp 1,6 miliar) kepada pembeli yang berencana mengubahnya menjadi kebun sawit.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #kadesriau #jualhutan #jualkebunsawitkampar
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg