Kebijakan Bahlil Soal Gas 3 Kg Dibatalkan Prabowo, Bukti Gegabah untuk Rakyat? - ULASAN ISTANA

2025-02-07 39

KOMPAS.TV - Tak sampai tiga hari, kebijakan Menteri ESDM, Bahil Lahadalia, yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg, dibatalkan Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan ini menyusul sengkarut di berbagai daerah pasca-kebijakan berlaku 1 Februari lalu.

Apa saja evaluasi pemerintah atas kebijakan distribusi elpiji 3 kilogram?

Selengkapnya dalam ulasan Istana, bersama Jurnalis KompasTV Frisca Clarissa dan Juru Kamera Yohan Bhagja.

Selanjutnya Pengecer bisa menjadi sub-pangkalan elpiji 3kg secara gratis dengan mendaftarkan diri di subsidi tepat elpiji Pertamina agar memiliki akun sebagai sub-pangkalan.

Pengecer bisa mendapatkan nomor induk berusaha atau NIB di website oss.go.id juga secara gratis agar bisa menjadi sub-penyalur.

Alternatif lain, pengecer bisa mendaftarkan diri secara manual ke penyalur resmi dengan membawa identitas KTP dan kartu keluarga.

Kebijakan yang diketok palu oleh pemerintah, apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, harus ditimbang matang.

Jangan sampai, grasa-grusu aturan yang katanya untuk masyarakat, justru menyulitkan rakyat.

Baca Juga Pengecer Gas 3 Kg Keluhkan Sulitnya Pendaftaran di Website Sub-Pangkalan di https://www.kompas.tv/nasional/572162/pengecer-gas-3-kg-keluhkan-sulitnya-pendaftaran-di-website-sub-pangkalan

#gaselpiji #pengecer #subpangkalan #gas3kg #bahlillahadalia #prabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572430/kebijakan-bahlil-soal-gas-3-kg-dibatalkan-prabowo-bukti-gegabah-untuk-rakyat-ulasan-istana