Kurir Culik Anak Mantan Majikan, Pelaku Minta Tebusan Rp100 Juta

2025-02-07 2

DENPASAR, KOMPAS.TV - Sakit hati dipecat dari pekerjaannya, seorang kurir di Denpasar, Bali, nekat menculik anak mantan majikan. Pelaku pun meminta tebusan uang Rp100 Juta jika ingin sang anak bebas.

Inilah rekaman suara seorang mantan kurir yang mengancam majikannya. IWS meminta uang tebusan Rp100 Juta dan meminta mantan majikannya tidak melapor ke polisi jika ingin anaknya selamat.

Tak lama, IWS tak bisa berkelit saat aparat dari Polsek Denpasar Selatan menangkapnya di kawasan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai.

IWS yang berprofesi sebagai kurir nekat menculik anak mantan majikannya karena sakit hati setelah dipecat.

Polisi menyebut pelaku menjemput korban yang berusia 10 tahun di sekolahnya dan mengaku disuruh orang tua korban. Merasa tak curiga, korban pun ikut dengan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Denpasar Selatan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga Kasus Penculikan Ibu Rumah Tangga di Bandung, ini Motif Pelaku di https://www.kompas.tv/nasional/559745/kasus-penculikan-ibu-rumah-tangga-di-bandung-ini-motif-pelaku

#penculikan #anak #pegawai #denpasar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572419/kurir-culik-anak-mantan-majikan-pelaku-minta-tebusan-rp100-juta