Pemerintah Kembali Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

2025-02-06 11

SLEMAN, KOMPAS.TV - Di tengah ramainya protes masyarakat saat pembatasan penjualan epiji 3 kilogram, pemerintah kembali mengizinkan pengecer menjual elpiji 3 kilogram mulai Selasa 4 Februari 2025. Saat berada di Yogyakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut keputusan tersebut adalah arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga menegaskan, para pengecer kelak akan berstatus sub pangkalan yang pembenahan administrasinya dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Arahan Pak Preseiden kan untuk pengecer ini menjadi sub daripada agen dan juga akan di proses kembali, (berarti nanti ngurus izin lagi) nah itu nanti di Kementerian ESDM teknisnya," jelas Airlangga.

Kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram di pengecer telah diubah setelah diberlakukan sejak 1 Februari 2025 lalu.

#elpiji3kg #airlangga #prabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572003/pemerintah-kembali-izinkan-pengecer-jual-elpiji-3-kg