Buat Aturan Baru, DPR Kini Bisa Copot Hakim MK & Pimpinan KPK

2025-02-05 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR telah membuat aturan baru dalam tata tertibnya, yang memungkinkan mereka melakukan evaluasi, termasuk mencopot para pimpinan lembaga yang mengikuti fit and proper test DPR.

Jabatan apa saja yang bisa dicopot DPR? Apa dasar DPR membuat tata tertib yang bisa mengevaluasi pimpinan lembaga lain?

Bagaimana dampaknya terhadap independensi pejabat? Simak ulasan selengkapnya pada tayangan berikut.

#dpr #mk #kpk

Baca Juga Penjelasan Tim Ekonomi soal Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Rp306 T Demi Makan Bergizi Gratis di https://www.kompas.tv/nasional/571805/penjelasan-tim-ekonomi-soal-presiden-prabowo-pangkas-anggaran-rp306-t-demi-makan-bergizi-gratis



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571810/buat-aturan-baru-dpr-kini-bisa-copot-hakim-mk-pimpinan-kpk