Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Nonaktifkan Kepala SMK N 2 Palu

2025-02-05 10

PALU, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menonaktifkan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Palu. Hal itu dilakukan setelah ada hasil investigasi dari dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli.

Aksi protes Siswa SMK Negeri 2 Palu terhadap dugaan pungutan liar biaya kursus bahasa inggris masih berlanjut. Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah dan Inspektorat melakukan investigasi.

Hasilnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati bilang, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Palu, Lody Surentu, di nonaktifkan dari jabatannya. Hal itu dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan lanjutan dari konflik internal antara peserta didik dan tenaga pendidik.

Dari pantauan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Palu, aktivitas belajar mengajar masih berjalan seperti biasa. Sementara perserta didik yang sebelumnya diberhentikan sebagai Ketua OSIS, sudah dikembalikan menjabat dan melaksanakan aktivitas di sekolah tersebut.

Sebelumnya dampak dari aksi protes dugaan pungutan liar itu, Ketua OSISnya di berhenti sejak delapan januari dan aktif kembali pada 31 januari setelah melewati proses mediasi.

#KasusPungli #SMKN2Palu #DinasPendidikanSulawesiTengah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571797/dinas-pendidikan-provinsi-sulawesi-tengah-nonaktifkan-kepala-smk-n-2-palu