CIANJUR, KOMPAS.TV - Beginilah video amatir saat jajaran satuan reserse kriminal Polres Cianjur melakukan penggerebakan di salah satu rumah di Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat. Polisi menangkap empat tersangka berinisial G, R, Y, dan A, yang diduga melakukan praktik pemindahan gas bersubsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi merek bright gas.
Kapolres Cianjur Akbp Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan mendalam polisi mendapati para tersangka mengumpulkan alat-alat yang digunakan untuk mengoplos gas. Mereka menggunakan berbagai peralatan yang telah dimodifikasi untuk memindahkan gas dari tabung tiga kilogram ke 12 kilogram.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku menjual tabung gas 12 kilogram seharga rp 140 ribu per tabung/dengan keuntungan sekitar rp 60 ribu per tabung sepanjang Januari 2025 saja/ mereka diperkirakan mengantongi keuntungan hingga rp 432 juta.
Selain itu perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar akibat pengurangan berat gas dalam tabung yang dijual ke masyarakat, Polisi juga mengungkap bahwa tersangka a berperan sebagai penyandang dana dalam operasi ilegal ini yang telah berjalan sejak tahun 2024.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 435 tabung gas ukuran 3 kilogram, 109 tabung gas 12 kilogram, serta beberapa tabung gas 56 kilogram. Atas perbuatannya ke-empat tersangka dijerat dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 60 miliar.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571762/detik-detik-polisi-gerebek-gudang-pengoplos-gas-elpiji