LAMPUNG, KOMPAS.TV - NL warga Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung diduga melakukan pencurian secara bertahap sejak 15 Januari 2025 lalu.
Baca Juga Dukung Makan Bergizi Gratis, KSAL Pimpin Panen Raya Padi di Lampung di https://www.kompas.tv/regional/571503/dukung-makan-bergizi-gratis-ksal-pimpin-panen-raya-padi-di-lampung
Pelaku melancarkan aksinya saat korban dirawat di rumah sakit dengan modus membantu mengurus calon mertuanya.
Namun tanpa diketahui ia mencuri kartu ATM milik korban dan mencoba menggunakan nomor pin yang ternyata sama dengan nomor pin ponsel sang mertua.
Diketahui uang hasil curiannya digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadi.
Atas perbuatannya, korban dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Sementara polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571723/cinta-tak-direstui-calon-mantu-curi-uang-76-juta