SURABAYA, KOMPAS.TV-Sejak adanya larangan penjualan secara ecer gas LPG 3 kg pada 1 Februari 2025, menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Termasuk dari para pengecer gas subsidi yang biasa disebut gas melon tersebut. Keputusan tersebut membuat pengecer gas LPG 3 kg merasa kesulitan.
Terpisah, pihak distributor resmi telah mendistribusikan kepada pangkalan yang sesuai dan masyarakat. Mengenai persediaan pihaknya juga menegaskan aman, sesuai dengan agen resmi yang berizin.
Baca Juga Pengecer Gas LPG 3 Kg Tolak Larangan Jual Eceran: Uang Sedikit untuk Tambahan Kok Tidak Boleh di https://www.kompas.tv/regional/571341/pengecer-gas-lpg-3-kg-tolak-larangan-jual-eceran-uang-sedikit-untuk-tambahan-kok-tidak-boleh
Editor Video: Dawud Majid
#gaslpg3kg#agenresmilpg3kg#gas3kg
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571344/pengecer-gas-lpg-3-kg-mengaku-kesulitan-akibat-aturan-wajib-beli-di-pangkalan-resmi