JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengatur pembelian elpiji tiga kilogram yang tidak lagi dapat dijual bebas di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut kebijakan ini bertujuan untuk menghindari permainan harga di tingkat pengecer dan memastikan distribusi lebih tepat sasaran.
Menurut Menteri ESDM, aturan baru ini akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh elpiji tiga kilogram dengan harga yang sesuai.
Hal ini dimungkinkan karena selama ini terjadi permainan harga di tingkat pengecer yang memberatkan masyarakat. Selain itu, banyak penjualan elpiji tiga kilogram yang tidak tepat sasaran.
#bahlil #elpiji #pemerintah
Baca Juga [FULL] Ombudsman Beber Hasil Investigasi hingga Kerugian Kasus Pagar Laut di Tangerang, Soroti PSN di https://www.kompas.tv/nasional/571296/full-ombudsman-beber-hasil-investigasi-hingga-kerugian-kasus-pagar-laut-di-tangerang-soroti-psn
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571298/bahlil-lahadalia-ungkap-alasan-buat-aturan-baru-elpiji-3-kg-tak-dijual-pengecer