Polisi menangkap tujuh pelaku perambahan hutan lindung Rimbang Baling, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perambahan hutan di wilayah tersebut.
"Kami menerima informasi dari warga dan Ketua Pemuda Desa Koto Baru tentang dugaan illegal logging. Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung melakukan patroli bersama masyarakat," ujar Iptu Alfredo, Jumat, 31 Januari 2024.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #perambahanhutan #kuansing #ilegallogging
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg