Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana membatasi jumlah tempat hiburan malam. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan mengontrol pertumbuhan tempat hiburan agar tidak berlebihan.
"Sebagai contoh, jumlah tempat karaoke mungkin akan dibatasi. Tidak semua yang mengajukan izin harus disetujui. Harus ada batasan yang jelas untuk mencegah pertumbuhan yang tidak terkendali," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #Tempathiburanmalamdipekanbaru#pekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg