KOMPAS.TV - Empat anggota polisi, termasuk mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjalani penempatan khusus buntut dugaan pemerasan miliaran rupiah terhadap seorang tersangka.
AKBP Bintoro dan tiga rekannya juga akan menghadapi sidang kode etik yang segera digelar oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kasus ini mencuat setelah tersangka, yang terlibat dalam perkara pencabulan anak hingga meninggal dunia, menggugat dugaan pemerasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menyatakan bahwa sejak 25 Januari lalu, keempatnya telah ditempatkan khusus di Propam Polda Metro Jaya.
#polisi #bintoro
Baca Juga Libur Panjang, Pusat Oleh-Oleh Lampung Diserbu Wisatawan di https://www.kompas.tv/regional/570490/libur-panjang-pusat-oleh-oleh-lampung-diserbu-wisatawan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/570492/diduga-terlibat-pemerasan-akbp-bintoro-akan-disidang-etik