Paulus Tannos Akan Diekstradisi, Yusril: Masih WNI

2025-01-25 73

KOMPAS.TV - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, optimis bahwa ekstradisi buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang ditangkap di Singapura, tidak akan terganjal meskipun Tannos telah mengganti kewarganegaraan.

Dalam pernyataannya, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah menunggu respons dari pemerintah Singapura terkait proses ekstradisi.

Paulus Tannos, yang kini diketahui telah berganti nama menjadi Thian Po Tjhin dan menjadi warga negara Afrika Selatan, tetap dianggap sebagai WNI ketika kasus korupsi terjadi.

Yusril menegaskan bahwa perubahan kewarganegaraan membutuhkan pelepasan resmi dari kewarganegaraan Indonesia terlebih dahulu.

Oleh karena itu, status Tannos sebagai tersangka tetap berlaku sesuai hukum Indonesia.

Paulus Tannos telah menjadi buron sejak 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus proyek e-KTP yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.

Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadapnya.

#paulustannos

Baca Juga Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Dihentikan Sementara Akibat Terkendala Cuaca | PAGAR LAUT di https://www.kompas.tv/regional/569472/pembongkaran-pagar-laut-di-tangerang-dihentikan-sementara-akibat-terkendala-cuaca-pagar-laut



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/569474/paulus-tannos-akan-diekstradisi-yusril-masih-wni