Soal Adanya Sertifikat Pagar Laut, Menteri KP: Saya Tidak Diperbolehkan Jawab, Ranah Menteri ATR

2025-01-23 2

JAKARTA, KOMPAS/TV - Terkait pagar laut di Tangerang Menteri Keluatan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebut tidak seharusnya ada hak kepemilikan tanah di atas laut.

Namun, Sakti berdalih kewenangan terkait hak atas tanah ada di Kementerian ATR.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny Danaparamita menanyakan siapa dalang pemasangan pagar laut di Tangerang, kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

Sonny menyebut, pencabutan pagar laut bukanlah substansi utama dari persoalan pagar laut.

Saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sonny mencecar terkait siapa pemasang pagar bambu di laut Tangerang.

Sonny bahkan menantang Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono untuk menyebut nama siapa pemasang pagar laut.

Baca Juga Anggota DPR Sonny Tanya Dalang Pagar Laut ke Menteri KP: Sampaikan Kebenaran Walau Pahit |PAGAR LAUT di https://www.kompas.tv/regional/569157/anggota-dpr-sonny-tanya-dalang-pagar-laut-ke-menteri-kp-sampaikan-kebenaran-walau-pahit-pagar-laut

#pagarlaut #menterikp #pagarlautilegal


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/569160/soal-adanya-sertifikat-pagar-laut-menteri-kp-saya-tidak-diperbolehkan-jawab-ranah-menteri-atr