KOMPAS.TV - Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pada 6 Februari 2025.
Untuk pertama kalinya, Bupati dan Wakil Bupati akan dilantik Presiden. Kepala daerah yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilantik serentak pada 6 Februari oleh Presiden Prabowo.
Sementara yang masih bersengketa di MK akan dilantik usai putusan. Semua kepala daerah akan dilantik di Jakarta, kecuali Yogyakarta dan Aceh yang memiliki perundang-undangan khusus.
Berdasarkan Undang-Undang Pilkada Tahun 2016, seluruh kepala daerah akan dilantik Presiden.
Baca Juga Lanjutan Sidang Gugatan Hasil Pilkada Jawa Timur 2024, Pihak Tri Rismaharini Ungkap Hal ini di https://www.kompas.tv/nasional/567734/lanjutan-sidang-gugatan-hasil-pilkada-jawa-timur-2024-pihak-tri-rismaharini-ungkap-hal-ini
#pelantikan #gubernur #bupati #prabowo #walikota
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/569137/kepala-daerah-dilantik-presiden-6-februari-2025-mendagri-dilantik-presiden