JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menjelaskan terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan di Perairan Surabaya-Sidoarjo, Jawa Timur.
Nusron mengatakan HGB di wilayah itu dipegang 3 perusahaan sejak tahun 1990-an.
Nusron menjelaskan tiga perusahaan memegang sertifikat yang sebelumnya kawasan tambak.
Dengan kondisi geografis yang sudah berubah, pemerintah menyiapkan dua skenario antara tidak melanjutkan HGB karena habis masa berlaku atau memasukkan area itu sebagai tanah musnah.
Nusron juga menjelaskan soal terkait hak guna bangunan di Bekasi. Dirinya menyampaikan dalam sertifikat tertulis berada berbeda dengan peta yang tergambar berada di laut.
#hgb #nusronwahid #sertifikat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/569000/menteri-nusron-wahid-jelaskan-soal-hgb-di-laut-surabaya-hingga-pagar-laut-bekasi