Prabowo Bakal Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar Aturan Tanah dan Hutan

2025-01-22 78



JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa ia bakal menindak perusahaan yang melanggar aturan terkait pertanahan dan kehutanan.

Prabowo sudah memberi arahan ini kepada para penegak hukum, mulai dari Kejagung, Polri, TNI, dan BPKP.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet di Istana, Jakarta, Rabu (22/1/2025) sore.

"Menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," ujar Prabowo.

Bahkan, Prabowo akan mencabut izin perusahaan yang melanggar. Apalagi jika yang dilanggar oleh perusahaan itu adalah hutan lindung.

Prabowo mengatakan, seluruh ketentuan harus dipatuhi oleh perusahaan.

Dia menekankan tidak akan memberi perlakuan khusus kepada perusahaan manapun.

Baca Juga Pratikno Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Masalah di Kemendiktisaintek di https://www.kompas.tv/nasional/568938/pratikno-sebut-presiden-prabowo-sudah-tahu-masalah-di-kemendiktisaintek



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/568940/prabowo-bakal-tindak-tegas-perusahaan-pelanggar-aturan-tanah-dan-hutan