Tim dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Pekanbaru.
Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2025, dua kaki tangan dari narapidana (napi) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru ditangkap polisi di dua lokasi berbeda, yaitu Pekanbaru dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Keduanya berinisasi ABR dan HAP.
Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai peredaran narkoba dalam jumlah besar yang beredar di wilayah Dumai.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #Poldariau #narkobadiriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg