JAKARTA, KOMPAS.TV - Baleg DPR RI mengusulkan memberikan hak pengelolaan wilayah pertambangan kepada perguruan tinggi.
Hal ini tertuang dalam draf revisi UU Minerba yang disepakati sebagai usulan DPR.
Anggota Fraksi PDI-P di Baleg DPR, Nyoman Parta, mempertanyakan maksud pemberian izin tata kelola tambang kepada perguruan tinggi.
Menurutnya, izin kelola tambang bukanlah tugas perguruan tinggi dalam undang-undang, sehingga ia mempertanyakan argumentasi yang mendasari keputusan tersebut agar perguruan tinggi bisa mengelola tambang.
Baca Juga Usul Kampus Kelola Tambang, DPR: Bantu Kurangi UKT! di https://www.kompas.tv/regional/568623/usul-kampus-kelola-tambang-dpr-bantu-kurangi-ukt
#pdip #tambang #dpr #kampus
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/568624/respons-usulan-dpr-soal-kampus-kelola-tambang-pdip-itu-bukan-tugas-perguruan-tinggi