Rekam Jejak Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Terbitkan Aturan ASN Boleh Poligami

2025-01-21 30

Rekam Jejak Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Terbitkan Aturan ASN Boleh Poligami

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan aturan baru mengenai pernikahan untuk aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. Aturan itu menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004.

Salah satu bab dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 membahas tentang pelaporan perkawinan ASN. Disebukan dalam aturan itu, izin beristri lebih dari seorang atau poligami, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, serta pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.

Link Terkait:
https://www.suara.com/lifestyle/2025/01/19/204845/rekam-jejak-teguh-setyabudi-pj-gubernur-jakarta-yang-terbitkan-aturan-asn-boleh-poligami

#TeguhSetyabudi #Poligami

VO/Video Editor: Fira/Salma
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom