VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Nusron Wahid mengungkapkan di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 Sertifikat HGB, yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan 9 bidang atas nama perorangan.[R]